Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 diundur. Usulan Muhaimin sebenarnya bukan hal baru. Usulan ini sebelumnya diungkapkan oleh Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Menteri BKPM) pada bulan Januari kemarin. Meski usang tetapi wacana ini bergulir deras dengan dua arus muaranya yakni merespons positif dan merespons negatif dengan menolaknya.
Menduga Wacana Pesanan dari Istana
Usulan Cak Imin ditegaskan bahwa sebuah usulan usang, dengan mengatasnamakan kembali pengusaha dan pelaku usaha, serta mendasari pandemi COVID-19. Usulan yang dikemukakan oleh Muhaimin sejatinya menunjukkan adanya upaya anasir politik jahat yang dihadirkan untuk membuat popularitas dan elektabilitas pemerintahan terjerembab kepada perilaku tidak mendukung demokrasi.
Ide ini adalah bentuk gagasan buruk yang dilakukan oleh pendukung pemerintahan, sebab berpotensi merapuhkan pemerintahan dari dalam dengan ide yang membenturkan pemerintah dengan rakyat.
Meski begitu, menyikapi wacana ini juga tak bisa kita menganggap adalah murni dari Cak Imin semata. Melihat gelagat pengelolaan pemerintahan oleh Presiden Jokowi. Ide ini bisa saja sengaja disodorkan oleh Presiden Jokowi sendiri.
