Mengutip riset Titi Anggaraini bahwa dalam kajian Pemilu, tidak dikenal terminologi penundaan Pemilu karena alasan pertimbangan menjaga stabilitas ekonomi, (Suara.com, 25 Februari 2022).
Malah sebaliknya, pemerintah semestinya serius terhadap keputusan dari tripartit dari eksekutif, legislatif dan penyelenggara Pemilu yakni untuk tetap menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang dengan disepakati jadwal Pemilu 2024 adalah 14 Februari 2024 mendatang.
Semestinya, problematika hari ini yang perlu serius disikapi oleh pemerintah, bukan malah sebaliknya. Saat ini, kita sedang mengalami permasalahan dalam distribusi dan juga perdagangan terkait kebutuhan pokok masyarakat. Seperti, susahnya memperoleh minyak goreng, terhentinya produksi pelaku usaha tempe dan tahu, dan merangkak naiknya harga daging.
Kita tak bisa menganggap ini sekadar rutinitas menjelang puasa dan lebaran, malah sebaliknya, rutinitas tahunan ini semestinya kebutuhan pangan dari masyarakat malah terpenuhi untuk sampai akhir tahun, misalnya.
Kondisi ini perlu disikapi bahwa dapat saja ini menunjukkan perilaku dari adanya hubungan tak selaras antara pemerintah dalam bekerjasama dengan pelaku usaha maupun produsen. Saat ini, pemerintah tak bisa membusungkan dada, sebab elektabilitas pemerintah sebenarnya stagnan.
