Sungguh pilu, saat kenyataannya masih banyak anak-anak di negeri ini yang kehilangan masa kecil mereka. Tidak pandang bulu, baik di kota maupun di pelosok desa, masih banyak anak-anak yang harus hidup dalam kesakitan dan luka, bahkan membawa kisah kelam itu hingga mereka dewasa.

Dikutip dari Telisik.id, Minggu (6/6) angka kekerasan pada anak di Kota Kendari mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sultra, pada tahun 2020, dari 17 kabupaten/kota di Sultra, Kota Kendari paling banyak melaporkan kasus kekerasan yakni 48 laporan dengan rincian 22 kekerasan fisik, 11 psikis, 16 seksual, dan 6 penelantaran.

Menyoroti Klaim Kendari sebagai Kota Layak Anak

Peningkatan kasus kekerasan pada anak telah menjadikan Kota Kendari sebagai kota dengan kasus paling banyak sejak 2020 lalu, sungguh ironi, padahal Kota Kendari mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak dari mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, yang diterima langsung oleh Hj. Nahwa Umar, 2019 lalu.

Hal ini perlu disoroti, mengapa di kota yang dideklarasikan sebagai kota layak anak, justru kekerasan pada anak kian marak. Apakah selama ini pembentukan kota layak anak baru sekedar memperhatikan aspek perlombaan semata, hanya demi mendapatkan penghargaan bukan menyelesaikan akar masalah kekerasan pada anak?