Sedangkan dari kubu yang kontra tentu ingin memperoleh perhatian publik dan tentu saja mengupayakan memerosotkan citra dan elektabilitas seorang presiden yang sedang memimpin tersebut.

Dari persoalan mengenai periode jabatan presiden ini banyak hal yang bisa didiskusikan. Artikel ini ingin membahas dinamika dari isu periode jabatan presiden.

Pengaturan Periode Jabatan Presiden

Bergulirnya era Reformasi ditunjukkan juga dengan dilakukannya amandemen UUD 1945. Amandemen pertama dilakukan untuk membatasi jabatan presiden. Lembaga eksekutif memang inti dari pemerintahan dan tidak dapat direduksi, sehingga wajar menurut Andrew Heywood bahwa dalam perkembangan politik upaya mengawasi dan membatasi eksekutif penting dilakukan.

Dengan cara mendorong eksekutif untuk berjalan dalam kerangka konstitusional, atau membuat eksekutif bertanggung jawab terhadap lembaga perwakilan rakyat, atau dengan melakukan perwujudan demokrasi elektoral, (Heywood, 2014: 501).