Meski begitu, sejak era reformasi, pasca Pilpres, seorang presiden terpilih akan selalu mengalami kegaduhan politik yang dilakukan oleh para politisi. Kegaduhan ini semakin membesar, jika seseorang tersebut terpilih untuk kedua kalinya.
Meski dipilih kembali oleh masyarakat, tetapi presiden tampaknya secara terus menerus dibebani untuk mengurusi kegaduhan demi kegaduhan yang dilakukan oleh politisi.
Realitas ini terjadi didasari oleh sistem multipartai di Indonesia dengan tidak adanya partai mayoritas mutlak. Sehingga wajar, pada setiap periode kedua seorang presiden terpilih, selalu saja kondisi politik menjadi tidak kondusif. Di samping pula, karena tidak hadirnya petahana dalam pilpres berikutnya. Maka, upaya-upaya merebut simpatik publik dilakukan jauh-jauh hari.
Begitu pragmatisnya partai politik di Indonesia, perangai tidak menghormati pilihan rakyat, tidak menghargai demokrasi, tak hanya dilakukan oleh oposisi tetapi juga partai pendukung pemerintah. Mereka terus melakukan berbagai manuver, sehingga seolah-olah presiden di Indonesia hanya menikmati masa tenang sekitar satu sampai tiga bulan saja.
Sisanya, presiden bukan disibukkan untuk memikirkan dan memprioritaskan masyarakat. Tetapi harus menyibukkan diri, menyelesaikan kegaduhan politik yang dihadirkan oleh politisi dari partai-partai politik.
