JAKARTA, TELISIK.ID - Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), memuji keputusan pemerintah Australia yang membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel yang dikeluarkan pemerintah sebelumnya.
Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad, sangat mengapresiasi keputusan Australia yang proporsional dalam menyikapi konflik Palestina-Israel. Ia memandang langkah tersebut sebagai hal yang positif untuk mendorong proses perdamaian kedua belah pihak.
Sarbini berharap langkah yang diambil Australia bisa menjadi contoh bagi Amerika dan negara-negara lain di dunia yang sudah mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, bahkan memindahkan kedutaan besar mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem. Hal ini, menurut Sarbini, justru merusak upaya damai kedua negara.
Baca Juga: Tolak Penjajahan Israel, AWG Kembali Gelar Bulan Solidaritas Palestina
Sarbini juga meminta Inggris bisa belajar dari Australia. Inggris agar berfikir ulang dan membatalkan keputusannya yang malah akan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
