Meskipun melebihi target, namun angka ini lebih kecil dari PAD tahun 2019 sebesar Rp 133 miliar atau selisih sekira Rp 3 miliar.
“Ini diakibatkan adanya penurunan pendapatan yang signifikan pada sektor pajak dan retribusi. Khusus untuk pendapatan pajak daerah, perolehan capaian tahun 2020 adalah Rp 116,7 miliar berkurang dibanding perolehan pajak tahun 2019 yaitu sebesar Rp 119,6 miliar atau selisih kurang sebesar Rp 2,87 miliar,” jelasnya belum lama ini.
Sedangkan target pajak daerah sesuai perubahan anggaran 2020 adalah Rp 107,9 miliar dan realisasi pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp 116,7 miliar.
Dia menambahkan, target pendapatan diperubahan anggaran 2020 adalah estimasi pendapatan di masa pandemi COVID-19.
“Alhamdulilah capaian perolehan/realisasi kita lebih daripada estimasi/target tersebut. Namun pandemi ini tetap berdampak pada pendapatan kita, karena perolehan pendapatan tahun 2020 ini menurun dibanding capaian perolehan tahun 2019,” tambahnya.
