Baca juga: Temui Pengusaha Bali dan Jatim, DPRD Polewali Mandar Jajaki Peluang Bisnis

Penerapan Protokol Kesehatan

Adapun dalam rangka menangani para pengungsi sekaligus mencegah adanya penularan COVID-19, Dinas Kesehatan setempat melakukan pengecekan suhu tubuh dan mewajibkan seluruh warga untuk menjalani tes cepat (rapid test) serta mendata kondisi kesehatan pengungsi.

Apabila terdapat warga yang reaktif, maka akan dirujuk di Rumah Sakit (RS) rujukan untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

“Warga (pengungsi) kita tes pakai rapid test. Warga yang reaktif kita langsung rujuk ke rumah sakit. Di sana (RS rujukan) nanti kita swab,” ujar Bupati Magelang, Zaenal Arifin.