FLORES TIMUR, TELISIK.ID - Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, menyurati Presiden Jokowi terkait penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Surat yang dikirimkan ke Presiden Jokowi itu bernomor 74/PGRI-Flores Timur/A/VI/2021.
Tak hanya untuk Jokowi, surat tersebut juga ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan lembaga DPR RI.
Dalam surat yang salinannya juga diterima Telisik.id, Jumat (4/6/2021), berisi sedikitnya dua aspirasi yang disampaikan PGRI Kabupaten Flores Timur.
Pertama, meminta Presiden RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara, dan DPR RI untuk mempertimbangkan dan memutuskan soal penambahan kuota penerimaan PPPK tahun 2021di Flores Timur.
