Ia juga menyoroti penetapan seleksi PPPK tahap pertama dan kedua, yang hanya diperuntukan guru honor yang ada di sekolah negeri.
Hal ini, menurut dia, sungguh tidak adil. Pasalnya, di Kabupaten Flores Timur jumlah guru honor lebih banyak tersebar di sekolah-sekolah swasta.
Dia berharap Presiden Jokowi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara, dan DPR RI bisa mengambil keputusan khusus pada daerah-daerah yang sebaran guru honor lebih banyak di sekolah swasta.
Hal tersebut agar guru honorer di swasta dan negeri punya kesempatan yang sama dalam tahapan seleksi yang PPPK Tahun 2021.
"Mestinya tidak ada diskriminasi antara guru honor yang mengajar di sekolah negeri dan swasta. Mereka harus diperlakukan sama. Tahapan seleksinya merata, tidak harus memprioritaskan guru honor di sekolah negeri lalu menomorduakan guru honor di sekolah swasta. Negara ini merdeka dan tetap teguh hingga hari ini karena bermodalkan persatuan dan kesatuan," tegas Kian. (B)
