BUTON, TELISIK.ID - Tanggal 24 September lalu, ahli waris Pulau Pendek resmi menarik laporan kasus penjualan Pulau Pendek melalui situs online OLX di Kepolisian Resort Buton.
H. Sahibah La Gambo, salah satu ahli waris mengatakan bahwa masalah penjualan Pulau Pendek sudah tidak ada lagi karena oknum yang memposting penjualan Pulau Pendek itu telah meminta maaf dan pihak ahli waris juga tidak merasa dirugikan.
"Kami ahli waris telah sepakat menarik laporan tentang penjualan Pulau Pendek di kepolisian," jelas Hj. Sahibah Kamis (1/10/2020).
"Sekarang tidak ada lagi masalah karena oknum yang telah memposting telah meminta maaf atas kelalaiannya," lanjutnya.
Hj. Sahibah juga kemudian menjelaskan bahwa pihak ahli waris juga tidak merasa dirugikan dengan iklan tersebut, malah merasa terbantu karena mereka berniat untuk mempromosikan pulau tersebut agar memberi manfaat untuk masyarakat sekitar.
