MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria di Kota Medan, Criez Lim menilai pihaknya tidak melakukan pencemaran nama baik So Tiong Li di media sosial Facebook dan juga di WhatsApp.
Dari keterangan yang diterima Telisik.id pads Jumat (29/1/2021) kemarin, Criez Lim dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik So Tiong Li melalui media sosial.
Laporan tersebut didasari postingan Criez Lim dan Yinni Taoism di group facebook dan group WhatsApp yang diduga So Tiong Li melakukan penista agama Budha.
Criez Lim yang juga seorang Seikong mengaku bahwa laporan pengaduan pelapor (So Tiong Li) di Polda Sumatera Utara (Sumut) tidak sesuai dengan awal permasalahan yang terjadi. Apalagi laporan pencemaran nama baik tersebut tidak ada unsur yang terpenuhi dari pasal sangkaan.
Olehnya ia mengaku tidak melakukan pencemaran nama baik pelapor. Karena video yang ia lihat dan dapat dari group facebook, videonya itu saudara So Tiong Li ini sedang menuliskan huruf Budha.
