5. Menggunakan pelat nomor palsu.
6. Berkendara melawan arus.
7. Menerobos lampu merah.
8. Tidak menggunakan helm.
9. Berboncengan lebih dari tiga orang.
Pengendara dapat memeriksa status tilang elektronik melalui ponsel, melihat bukti pelanggaran, serta mengajukan sanggahan jika merasa tidak melanggar
Redaksi ✓
5. Menggunakan pelat nomor palsu.
6. Berkendara melawan arus.
7. Menerobos lampu merah.
8. Tidak menggunakan helm.
9. Berboncengan lebih dari tiga orang.