"Dengan merger itu, bisa menjadi ruang adanya TPP bagi ASN," ujarnya.

Sekda Muna, Eddy Uga mengaku tidak masalah dengan perampingan OPD. Namun, sebelum dilakukan terlebih dahulu dibuat telaahnya. Apalagi saat ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi dan manajemen ASN di Pemerintah Kabupaten Muna.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Turun Gunung Pantau Harga Pasar

"Tinggal kita menunggu rekomendasi dari BPK," terangnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo sepakat dengan rencana perampingan OPD yang merupakan bagian dari dinamisasi tupoksi kerja dan anggaran.