KENDARI, TELISIK.ID - Tim Patroli Perintis Polda Sulawesi Tenggara berhasil meringkus terduga pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam) dan pengrusakan, yang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, tepatnya Depan Rabam Kendari, Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 01.30, dini hari.
Sesuai informasi yang diterima Telisik.id, pelaku yang belum diketahui identitasnya, berjumlah satu orang dan saat ini telah diamankan di Polresta Kendari.
“Sudah diamankan satu orang diduga pelaku, sekarang di Mako Polresta Kendari,” ungkap informan Telisik.id, Minggu (25/2/2024).
Dijelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Patroli Perintis karena melakukan aksi pengrusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Hasil Nelayan Turun, Alat Tangkap Perre-Perre di Muna Barat Mengancam Ekosistem Laut
