Baca Juga: KPU Kota Kendari Siapkan 5 TPS Khusus di Rutan dan Lapas
Sementara Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh menyampaikan bahwa aplikasi Sirekap kembali dikembangkan dan akan digunakan pada Pilkada 2024.
"Beberapa pengembangan dari Sirekap pemilu yang lalu sedikit ada masalah ketika menggunakan Sirekap khususnya pada bagian pdf perumus dan itu cukup merepotkan teman-teman PPK. Mudah-mudahan di pilkada ini kita menggunakan sirekap web bukan pdf perumus," kata Jumwal.
Ia berharap, dengan pengembangan baru tersebut, pihaknya bersama Bawaslu dapat memutuskan menggunakan Sirekap web pada Pilkada 2024. (B)
Penulis: Erni Yanti
