Baca juga: Ingin Masuk Kota Makassar? Ini yang Harus Anda Siapkan

Kasus mengcovidkan pasien itu juga lantas tidak dipercaya oleh keluarga pasien lainnya. Mereka dengan nekat mengambil paksa pasien yang meninggal di ruang isolasi untuk dimakamkan sendiri.

Direktur RS Raha, dr Muhamad Marlin menerangkan, pasien masuk harus melalui prosedur pemeriksaan mulai dari rapid test antigen hingga swab.

Pada saat hasil rapid positif, maka pasien langsung dirawat di ruang isolasi. Jika dalam masa perawatan, pasien meninggal, maka pemakaman akan dilakukan sesuai protokol COVID-19.

"Ada regulasi yang mengatur, tanpa menunggu hasil swab, pasien yang terkonfirmasi positif hasil rapid, maka dimakamkan secara protokol COVID," singkatnya. (C)