Baca Juga: Kerusuhan di Lasalimu, Bupati Buton Minta Diselesaikan dengan Semangat Pomamaasiaka

"Pemenangnya PT RH Jaya Farma," akunya.

Sahrun menambahkan, dari beberapa perusahaan, hanya PT RH Jaya Farma yang memenuhi persyaratan. Makanya ditetapkan sebagai pemenang.

"Sebenarnya, bila perusahaannya di-black list, tidak mungkin jadi pemenang. Tapi, dari Dinkes tidak pernah menyampaikan itu," ujarnya.

PT RH Jaya Farma merupakan penyedia alat PCR. Direkturnya, Himrayani yang disebut-sebut istri staf Kadinkes berinisial RH telah dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna. (C)