Namun, pihak pemerintah desa tidak bisa berbuat apa-apa, ketika masyarakat beralasan masuk ke desa untuk bersilahturahmi dengan keluarga dan ziarah kubur.
"Kita tidak bisa halangi. Hanya, kalau kita dapat di pantai, kita ingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes)," kata Hayari, Minggu (16/5/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Muna, Amiruddin Ako menerangkan, pihaknya tidak mengeluarkan imbauan untuk menutup tempat wisata. Hal tersebut didasari, saat ini, Muna berada dalam status zona hijau. Hanya saja, semua tergantung masing-masing pengelola.
"Tidak ada imbauan, hanya kalau dibuka, penekanannya prokes diperketat," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
