KENDARI, TELISIK.ID – Dalam melakukan pengawasan lingkungan terhadap pelaku usaha, membutuhkan peninjauan dan analisa dari banyak aspek untuk memastikan usaha tersebut sesuai dengan izin lingkungan atau melanggar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Lingkungan dan Adiwiyata DLHK Kendari, Ratna. Menurutnya, dalam melakukan pengawasan lingkungan ini tidak ada kendala yang berarti.

Hanya saja, kata dia, untuk saat ini masih keterbatasan personil. Sehingga, membutuhkan skala prioritas dalam melakukan pengawasan lingkungan.

“Kami di bidang pengawasan ini ada empat personil, diantaranya yakni kepala bidang, kepala seksi, dan staf,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.

Baca juga: Cerita Tukang Sol Sepatu, Bertahan di Tengah Pandemi Demi Nafkahi Keluarga