Bagi Hanung, situasi ini membuat semuanya bertanya-tanya terkait dengan keputusan dari Gubernur DIY bahwa tanggap darurat COVID-19 diperpanjang.

"Hal ini kemudian seolah-olah memberikan persepsi kepada teman-teman situasi COVID-19 di Yogyakarta masih belum selesai," kata Hanung, yang menambahkan sebetulnya itu hanya berbicara urusan administrasi saja.

Hanung pun mengakui, pemahamannya kini telah terbuka terkait status tanggap darurat COVID-19 di DIY.

Baca juga: Istri Bupati Muna Dukung Komitmen ITMI Berantas Buta Huruf Alquran

"Sri Sultan HB X telah menjelaskan, jika status tanggap darurat itu dilanjutkan hanya untuk memudahkan pendanaan dan penanganan terhadap pasien atau pihak yang terdampak, tanpa terhambat birokrasi," paparnya.