Dikatakannya, istilah tanggap darurat sendiri sebetulnya tidak berhubungan langsung dengan kondisi perekonomian, termasuk penghentian aktivitas pariwisata maupun kebudayaan seperti syuting film.
Hanung mengatakan, intinya para film maker telah diperbolehkan menggelar syuting selama bisa menjalankan protokol kesehatan dan bisa memberikan akses untuk Tracing.
"Sri Sultan HB X menyarankan untuk tidak melakukan kegiatan yang terlalu banyak melibatkan kru atau membuat film yang harus melibatkan banyak pemain, seperti film kolosal," terangnya.
Informasi ini tentu akan disampaikan Hanung kepada rekannya maupun pemain.
"Karena selama ini kendalanya memang kata-kata tanggap darurat COVID-19 ini, seolah-olah PSBB diperpanjang, jadi pemain tidak mau ke Yogyakarta, kami pun tidak bisa syuting," ujarnya.
