KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mencatat hingga triwulan ketiga Pendapatan  Asli Daerah (PAD) Kota Kendari terus meningkat.

Hingga 30 September 2021, PAD Kota Kendari dari sektor pajak sebesar Rp 104,672 miliar. Pendapatan itu berasal dari 11 item pajak yang dikelola Bapenda. Dari 11 item itu, sejumlah pajak tidak berdampak terhadap pandemi COVID-19 yang sedang melanda. Ini terbukti dari peningkatan pajak tersebut jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.

Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Hingga 30 September 2021 pendapatan pajak ini sebesar Rp 30,766 miliar naik dari tahun 2020 periode yang sama Rp 29,184 miliar.

"Ini pajak penerangan jalan merupakan salah satu sektor pajak yang tidak berpengaruh pada pandemi baik tahun lalu maupun tahun ini jadi meningkat terus," ungkap Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita, Selasa (5/10/2021).

Kemudian pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga September 2021 Pendapatan BPHTB sebesar Rp 27,399 miliar meningkat dari tahun lalu periode yang sama Rp 17,842 miliar.