"F-PKS juga mendorong Pemerintah agar mengganti Perppu No. 1 Tahun 2020 dengan Perppu yang memperhatikan dan memasukkan poin-poin dalam pendapat mini Fraksi PKS tersebut di atas agar tidak menimbulkan berbagai masalah yang merugikan keuangan negara dan rakyat di kemudian hari," tutupnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Sumarlin
