Menurutnya, adanya kenaikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran ini menjadi bukti bahwa pandemi belum juga usai.
Baca Juga: Pernah Singgah, Pemkab Baubau Kenang KRI Nanggala 402 dengan Tabur Bunga
Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi COVID-19.
Vaksinasi COVID-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat COVID-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi COVID-19.
Oleh karena itu, protokol kesehatan sangat penting untuk tetap diterapkan di lingkungan kerja termasuk perkantoran yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
