Baca juga: Buton Selatan Kini Zona Hijau COVID-19

Atas keterlambatan itu, DPRD Muna agak ragu melalukan pembahasan. Sebab jangan sampai setelah proses pembahasan selesai, lantas Pemprov tidak menerima dokumen itu. Karena, dewan butuh kepastian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Muna, Harmin memberi jaminan bahwa bila telah ditetapkan, Pemprov akan menerima dokumen rancangan Perubahan APBD untuk dievaluasi.

"Pemprov memberi ruang, jadi kita mulai saja pembahasannya," kata Harmin, Selasa (11/10/2021).

Karena sudah ada jaminan, Banggar dan TAPD akhirnya melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD.