Pelaku dugaan oknum petugas PLN bernama Muhammad Haswar bersama petugas P2TL lainnya.

Baca juga: Tersangka Pembeli dan Penjual Bom Ikan Skala Besar Terancam Hukuman Mati

Dugaan tersebut berawal karena Tho Ho Seng curiga, telah banyak mendengar isu bahwa ada petugas PLN yang mau damai di tempat kalau ditemukan pelanggaran.

Sehingga ia menilai, peristiwa yang dialaminya adalah permainan dari petugas PLN saja. Dimana, maksud dari oknum petugas PLN meminta uang agar tidak diadukan.

Dengan begitu, Tho Ho Seng mengadukan oknum petugas PLN tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Medan Timur. Dari interogasi, petugas menemukan barang bukti dari oknum petugas PLN itu uang sebesar Rp 5 Juta.