JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini tengah mempersiapkan penghentian siaran televisi analog tahap pertama, bisa berlangsung paling lambat 17 Agustus 2021.

"Pemerintah dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran digital pada 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, analog switch off (ASO) tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu, Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh; Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang; Banten 1 di Kabupaten Serang.

Kemudian Kota Cilegon dan Kota Serang; Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang; Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan; dan Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan.

Pemerintah meminta masyarakat yang tinggal di daerah-daerah ASO tahap I, untuk segera beralih ke siaran digital karena hampir seluruh siaran analog kini sudah tersedia siaran digital dengan kualitas yang jauh lebih baik.