Baca juga: Nekat Gebuki Anggota TNI AL, Preman Terminal Bungurasih Diringkus Polisi
Baca juga: Terbongkar Gara-Gara FB, Remaja Ini Jadi Korban Nafsu Ayah Tiri
“Tersangka terima sebanyak 107 sachet narkotika jenis sabu-sabu yang ditempelkan di sekitar Jalan Banda, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari,” bebernya.
Kata Didik, sementara 16 sachet sabu sudah diedarkan, dan sisanya sebanyak 91 sachet belum sempat diedarkan karena sudah ditangkap oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kendari.
“Kedua tersangka mengaku keuntungan yang akan diperoleh setelah menjual 91 sachet narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah senilai Rp 5.000.000," tambahnya.
