Tumbuhan bernama latin Arenga Pinnata ini juga kerap dibudidayakan karena tumbuh subur di negara tropis serta memberikan nilai ekonomis bagi para petani.

Namun berbeda halnya dengan yang dilakukan masyarakat di Kecamatan Abeli, Kota Kendari pemanfaatannya hanya sebatas minuman alkohol tradisional.

Minuman tersebut biasa disebut oleh warga sekitar, dengan sebutan kameko atau dikenal luas oleh warga Kendari dengan sebutan ballo.

"Masyarakat di sini yang punya pohon enau hanya dimanfaatkan untuk pembuatan kameko, karena sudah jadi kebiasaan untuk minum kameko," ucap seorang warga sekitar, Wa Fahari (65) baru-baru ini.

Peredaran dan penjualan minuman tradisional beralkohol sampai saat ini, belum ada peraturan dari pemerintah untuk melegalkannya.