KENDARI, TELISIK.ID - Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Polda Sultra membekuk seorang pemuda berinisial R (20) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat setengah kilogram, Jumat (10/12/2021), sekira ukul 08.30 Wita.
Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol M. Eka Faturrahman mengatakan, berdasar laporan dari masyarakat Tim Opsnal Unit 2 Subdit III menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku.
Penangkapan itu dilakukan usai R mengambil paket sabu di Jalan Kedondong Lorong Aklamasi, Kecamtan Poasia, Kota Kendari.
"Kami mengamankan usai pelaku mengambil paket sabu," ujar Eka, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Pinggir Jalan Mekar Kendari
