Setelah itu, lanjut Eka, pihaknya menggeledah tubuh pelaku dan berhasil menemukan 10 sachet paket sabu yang dibungkus kemasan kosmetik warna emas di dalam kantong plastik warna ungu dan warna putih.

Baca Juga: Tuntutan Biaya Hidup, Pemuda Ini Nekat Edarkan Narkoba

"Pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama DTO dan diarahkan melalui via telepon genggam," ujar Eka.

Sementara itu, Eka mengatakan, saat penangkapan pelaku sedang menguasai, memiliki, menyediakan dan mengedarkan, serta menawarkan kepada pembeli Narkotika jenis sabu miliknya.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 10 sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 500 gram atau setengah kilogram, satu unit telepon genggam warna hitam, satu unit sepeda motor, dan tiga bungkusan sabu," tuturnya.