KENDARI, TELISIK.ID  - Satresnarkoba Polres Kendari mengamankan Dholfi Dodi (38) usai kedapatan miliki narkoba jenis sabu 30 paket siap edar, Kamis (02/4/2020) sekira pukul 13.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Laode Proyek, membenarkan kejadian ini, awalnya Satresnarkoba Polres Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa, akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu bertempat di kamar kost jalan BTN Bukit Lepo-Lepo Indah Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Baca juga: Miliki PCC, Seorang Wanita Diamankan Polisi

"Berdasarkan laporan ini petugas Kepolisian Satresnarkoba Polres Kendari melakukan penangkapan dan penggeledahan," ungkapnya Minggu (5/3/2020).

Ia menambahkan, setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 30 sachet plastik bening dengan berat bruto 18,08 gram yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. beserta satu buah handphone merek Nokia.