Proses penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan petunjuk teknis masing-masing jalur. Jalur domisili mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sedangkan jalur prestasi mengacu pada nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Apabila terdapat nilai yang sama, penentuan dilakukan berdasarkan jarak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: SPMB di Muna, SMP 32 Siswa Satu Rombel dan SD 28 Siswa

Salah satu pendaftar jalur afirmasi, Cantika, menyampaikan alasan memilih SMAN 9 Kendari sebagai tujuan utama pendidikan lanjutan. Ia menilai, sekolah tersebut sesuai dengan minatnya dalam kegiatan organisasi serta lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

"Saya memang ingin sekolah di sini karena organisasinya bagus dan dekat dari rumah. Orang tua juga mendukung saya mendaftar di SMAN 9 Kendari," tuturnya.