KONAWE UTARA, TELISIK.ID - Menjelang minggu tenang Pilkada Serentak 2024, upaya cipta kondisi aman terus dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Konawe Utara (Konut).

Salah satu langkah tegas dilakukan Tim Elang Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka yang berhasil mengamankan seorang pelaku penikaman.

Kejadian ini terjadi akibat motif cemburu, yang memicu pelaku bertindak nekat hingga mengganggu kondusivitas keamanan menjelang pesta demokrasi.

Tim Elang Anti Bandit yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra, melakukan penangkapan terhadap S (30) pada Selasa (26/11/2024), sekitar pukul 03.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Kolaka Utara sebagai respons atas laporan kasus penikaman terhadap PI (24) yang terjadi sehari sebelumnya, pada 25 November 2024.