"Mungkin karena latar belakang ekonomi atau melihat peluang yang ada. Kegiatan menjual tersebut tidak mendapat izin dari sekolah dan tidak terdaftar sebagai kantin di sekolah ini," ungkap Farida.
Dia mengaku sudah membicarakan masalah ini bersama komite sekolah, juga dengan pihak Diknas Kota Kendari dan sudah ada berapa solusi.
"Namun hasilnya belum bisa saya sampaikan karena itu kan lewat komite," jelasnya, Selasa (28/11/2023).
Pihaknya mengaku sudah memberikan teguran kepada oknum yang membuat kantin itu, namun tak diindahkan. Dan terkait kantin sekolah yang lebih representatif, pihaknya menawarkan solusi akan menggunakan garasi sebagai kantin sementara, sambil menunggu renovasi toilet lama yang akan diubah menjadi kantin sekolah.
Farida juga meminta Ketua Komite Sekolah untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
