"Kita harapkan semua keluarga agar segera mendaftarkan diri untuk bekerja di kawasan mega industri yang ada di Morosi ini," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Konawe itu mengatakan, perekrutan kali ini diambil alih oleh pemerintah daerah dan diterapkannya sistem zonasi agar dapat mewakili seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di dua perusahaan yakni PT VDNI dan PT OSS.

Untuk diketahui, sebaran kuota masing-masing setiap zona, yakni, zona satu 2000 TKL, zona dua 1078 TKL, zona tiga 962 TKL, zona empat 410 TKL, zona lima 285 TKL, zona enam 210 TKL dan zona tujuh 55 TKL.

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Kardin