MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus berupaya untuk meminimalisir kebocoram sumber-sumber pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi.

Langkah yang dilakukan Pemkab adalah membekali bendahara pendapatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) ilmu pengetahuan untuk menggunakan aplikasi Sistim Informasi Manajemen Daerah (Simda) pendapatan.

Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menerangkan, aplikasi Simda pendapatan digunakan untuk menginput seluruh data pajak di daerah.

Dengan aplikasi itu, kata dia, bisa mempermudah dan mengoptimalkan pengelolaan pajak.

"Dengan Simda pendapatan, kita bisa mendapatkan data pajak valid, sehingga bisa membantu menimalisir kebocoran pendapatan," kata Bachrun, Rabu (3/11/2021).