Contohnya saja, lanjut dia, pajak penerangan lampu jalan dari PLN. Misalnya, data yang diberikan di Pemkab hanya sekitar 10.000 pelanggan, ternyata setelah digali jumlahnya lebih dari dua kali lipat.
"Jadi biasanya itu memang yang bermasalah itu pada pajak penerangan lampu jalan, restoran dan rumah makan. Makanya, itu yang harus digali," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Muna, Sumitata menerangkan, total target penerimaan PAD tahun ini mencapai Rp 151 miliar. Khusus pendapatan pajak dan retribusi targetnya sekita Rp 65,8 miliar.
Sampai saat ini, yang terealisasi baru mencapai 30 persen. Namun, ia optimis hingga akhirnya tahun bisa terealisasi secara keseluruhan.
"Kita prediksi bisa mencapai antara Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar. Tahun lalu saja, ditengah pandemi COVID-19, realisasinya melebihi 100 persen dari target," pungkasnya. (B)
