"Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," kata Ridwan Kamil.
Dikatakan, daging kurban yang akan dibagikan kepada warga harus memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Dalam hal ini, yang dimaksud aman adalah tidak mengandung bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia, sehat maksudnya mengandung nutrisi yang menyehatkan, dan utuh maksudnya tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain.
Sementara yang dimaksud dengan halal adalah disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam dan tidak bercampur dengan barang yang haram.
Pemerintah menganjurkan panitia kurban mengantarkan daging kurban ke rumah-rumah keluarga penerima guna mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.
