SURABAYA, TELISIK.ID - Gerakan Serikat Pekerja Jatim (GASPER) Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi massa di kantor Gubernur Jatim dan Grahadi Surabaya, Senin (1/3/2022).

Dalam aksi tersebut, GASPER Jatim menuntut agar gubernur menaikkan upah buruh di tahun 2022. Koordinator GASPER Jatim, Jazuli mengatakan, kenaikan upah di Jatim harus dilakukan, mengingat saat ini kebutuhan pokok telah merangkak naik.

“Kenaikan UMK di Jawa Timur tahun 2022 yang besarnya di bawah inflasi mengakibatkan upah buruh tergerus inflasi dan mendekatkan buruh Jawa Timur pada garis kemiskinan,”jelasnya.

Jazuli mengatakan, pihaknya berharap gubernur saat ini segera menetapkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) tahun 2022.

“Padahal bupati/wali kota telah merekomendasikan kenaikan UMSK tahun 2022 dan telah dilakukan pembahasan ditingkat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur,” terangnya.