Salah satu kebijakan yang perlu diambil saat ini adalah dengan mengeluarkan surat edaran atau sejenisnya untuk mengatur harga minyak goreng di pasaran.
"Bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Bupati Enrekang di Sulawesi Selatan, yang mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di wilayahnya," lanjutnya.
Kebijakan seperti itu menurut Farida, bisa menekan harga minyak goreng di pasaran dan sekaligus sebagai langkah untuk mengatasi tindakan oknum-oknum yang telah membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat.
"Jika pemerintah tidak mengambil sikap tegas seperti itu dalam waktu dekat ini, kelangkaan minyak goreng berpotensi terjadi hingga bulan suci ramadan, dan itu akan semakin meresahkan bahkan berpotensi menciptakan gejolak sosial," pungkasnya. (C)
Reporter: Saydul Akram
