BOMBANA, TELISIK. ID – Pemerintah Kabupaten Bombana kurang memusatkan perhatiannya terhadap beredarnya minuman keras (miras). Hal ini dibuktikan oleh pernyataan Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman, S.IK beberapa hari lalu di alun-alun kegiatan temu muka bersama warga binaannya si Sektor Rumbia. 

Setiap penghujung pergantian tahun, di depan mata anggota DPRD serta pemerintah daerah, ratusan botol miras berbagai merek baik minuman impor maupun lokal dihancurkan namun tak kunjung ada upaya untuk meminimalisir.

Baca Juga : Penemuan Mayat di Lakeba Diduga Bermotif Dendam

Kata Andi Herman, angka kriminal untuk wilayah Kabupaten Bombana terbilang sangat tinggi. Setelah dikembangkan, ternyata penyebabnya, pelaku umumnya dalam pengaruh kameko. Didepan ratusan warga, mantan Kapolres Buton itu mengatakan, polisi tidak bisa berbuat banyak soal peredaran dan para pengkonsumsi minum beralkohol.

“Kami polisi hanya bisa mengamankan minuman kalau kedapatan, tapi kalau menindak orang yang mengkonsumi, kami tidak punya dasar,” ucapnya.