KENDARI, TELISIK.ID - Sat Reskrim Polres Kendari berhasil mengamankan 8 dari 12 pelaku pemerkosaan 2 anak di bawah umur, H (14) dan T (14).
8 tersangka yang berhasil diamankan, A (17), I (19), RF (19), SJ (19), MW (19), MM (19), R (19) dan A (18) berhasil diamankan di sebuah desa di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Wakapolres Kendari, M. Alwi menjelaskan bahwa saat ini aparat baru dapat menangkap 8 orang pelaku. Sedang 4 pelaku lain sedang dalam pencarian.
12 tersangka melaksanakan aksinya di Gunung Merah, Desa Boro-Boro, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
"Waktu kejadian sekira bulan September - Oktober 2021. Kejadian terakhir 21 Oktober 2021," jelas M. Alwi kepada awak media, Senin (8/11/2021).
