ENDE, TELISIK.ID - Video jenazah pasien COVID-19 digotong dengan terpal dan dikubur tanpa mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku, tersebar di media sosial, Jumat (25/6/2021).
Tayangan video itu menyita perhatian publik. Diketahui, jenazah pasien COVID-19 tersebut berinisial LL (63) asal Desa Kanganara, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, NTT.
Dalam video tersebut, petugas yang menggotong jenazah pasien hanya memakai APD seadanya, bahkan keluarga yang ikut menggotong jenazah pun sama sekali tak terlihat memakai APD.
Kejadian ini sontak memunculkan dugaan publik terkait pengelolaan anggaran COVID-19 di Kabupaten Ende, yang besarannya mencapai hingga Rp 80 miliar.
Minimnya APD dan kantung mayat, serta kelengkapan lainnya kian membuktikan buruknya kinerja Pemkab Ende dan Satgas dalam mengelolah anggaran COVID-19 untuk menangani jenazah.
