Di tempat itu, mereka tinggal bersama.

Diceritakan korban, awalnya pada 2019 lalu, ia sedang belajar di kamar dan ditunggui kakeknya hingga larut malam. Karena sudah mengantuk, kemudian korban tertidur.

Akan tetapi, saat hendak tidur, si kakek membuka rok dan celana dalam korban dan selanjutnya menyetubuhi korban.

Cucu kecil itu tak berdaya ketika sang kakek mengancamnya dengan menggunakan pisau. Jika bercerita kepada orang lain, maka korban akan dibunuh.

Tindakan rudapaksa tersebut, berulang kali dilakukan pada saat tersangka dengan korban di rumah sedang berdua. Terakhir kali, si kakek bejat beraksi pada 13 Juli 2021.