"Awalnya kami memeriksa korban, aksi itu pertama terjadi pada 18 Juni 2017. Ssaat itu korban melihat ayahnya mencampurkan sesuatu kedalam minuman di rumah. Kemudian korban disuruh meminum minuman tersebut. Setelah meminum, tiba-tiba korban mengaku terasa mengantuk sehingga korban pergi ke kamar untuk tidur," ucap Bungaran.

"Akan tetapi, setelah bangun tidur dan hendak buang air kecil, korban merasa pedih saat buang air kecil dan kepala korban juga terasa pusing serta badan korban juga pegal-pegal," sambungnya.

Kejadian tersebut berlangsung sejak tahun 2017, bahkan korban tidak menggingat berapa kali ayahnya itu melakukan hal yang sama kepadanya.

Kejadian yang sama kembali terjadi dan terjadi. Modusnya selalu mencampurkan sesuatu kedalam minuman.

"Kemudian, aksi serupa terulang lagi di bulan Maret 2021 dan 20 Juni 2021 malam. Ayah korban membuat minuman yang sama dan korban meminum minuman tersebut. Setelah itu, korban tertidur di kamarnya sendirian. Akan tetapi, setelah dia tersadar dipagi harinya, dia kaget dalam kondisi itu. Lalu korban merasa sakit ketika buang air kecil," tuturnya.