"Pelaku kami persangkaan melanggar Pasal 76D, Pasal 81 dan Pasal 76E, Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman15 tahun kurungan penjara," ungkapnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha
Seorang ayah yang menetap di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel sudah berulang kali melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia di bawah umur
Reza Fahlefy ✓
"Pelaku kami persangkaan melanggar Pasal 76D, Pasal 81 dan Pasal 76E, Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman15 tahun kurungan penjara," ungkapnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Fitrah Nugraha