Dia menyebut, meskipun seorang Mr Wang mencetak KTP tapi tidak menggunakannya, maka belum bisa masuk dalam ranah pidana. Dia juga memastikan, sampai hari ini belum menemukan adanya rekening bank atau perusahaan atas nama Mr Wang.
Diketahui, awal terungkapnya kasus TKA China pemilik KTP palsu saat warga menemukan KTP palsu di dompet Mr Wang di Kabupaten Konawe Utara.
Setelah diselidiki, KTP dibuat oleh istri Mr Wang dengan bantuan seorang oknum pegawai Dinas Capil di Kota Kendari.
TKA China pemilik KTP atas nama Mr Wang menggunakan nama Indonesia Wawan Razak Saputra. Pria kelahiran Provinsi Shanxi, China, sebelum dan sesudah menikahi wanita setempat, merupakan pekerja di sebuah perusahaan tambang di Konawe Utara.
Reporter: Siswanto Azis
