Sehingga pihak Polres Muna turunkan tim laboratorium forensik (labfor), Makassar, Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab kebakaran Kantor Dinas PUPR Muna Barat.
Untuk itu, tim labfor telah melakukan investigasi di tempat kejadian perkara dengan melakukan olah TKP, seperti memotret, membuat sketsa dan memeriksa beberapa saksi.
"Arang dan sisa abu menjadi alat pemeriksaan penyebab kebakaran," ungkap Ketua Tim Labfor Polda Sulawesi Selatan, Kompol Wiji Purnomo.
Tiga bulan pasca kebakaran kantor tersebut, kini Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim AKP Asrun menyampaikan hasil dari penyelidikan dari tim Labfor Polda Sulawesi Selatan.
"Dari hasil penyelidikan tim labfor, ternyata bukan karena korsleting, sebab saat kejadian listrik masih dalam keadaan menyala," ungkapnya via WhatsApp, Selasa (8/8/2023).
